


(Bali – Rabu/Buda Wage, Menail 22 Mei 2024)
Dalam upaya penyesuaian cara kerja aplikasi Katalog Elektronik agar sesuai dengan Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, Direktorat Pasar Digital Pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) melakukan beberapa pengembangan fitur pada Katalog Elektronik Versi 5.
Untuk memastikan bahwa fitur tersebut berjalan dengan baik, Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP RI bekerjasama dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali menyelenggarakan User Acceptance Test (UAT) Katalog Elektronik Versi 5, dengan peserta dari LKPP RI, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Klungkung, serta dari PT. Telkom Indonesia. Selain UAT, pada kegiatan tersebut juga dipaparkan mengenai Mini Kompetisi serta Pekerjaan Konstruksi pada aplikasi Katalog Elektronik Versi 5.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, dari Tanggal 21 s/d 22 Mei 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali. Pada hari pertama kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, Bapak I Ketut Adiarsa, dan pada hari kedua kegiatan ditutup oleh Direktur Pasar Digital Pengadaan, Bapak Yulianto Prihhandoyo.