Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas Tahun 2026


Â
(Bali, Rabu 16 September 2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M. yang juga sekaligus memberikan sambutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, SE., M.Si., beserta Istri, dan juga seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali didampingi oleh suami atau istri masing-masing.
Selama sehari penuh, seluruh peserta mengikuti serangkaian agenda, antara lain:
- Penyampaian Materi TIPIKOR dan Diskusi Interaktif: Pembekalan mengenai bentuk-bentuk tindak pidana korupsi serta pencegahannya di ranah birokrasi.
- Materi Keluarga Berintegritas: Penanaman nilai-nilai etika, kejujuran, dan kesederhanaan di dalam rumah tangga.
- Menyusun Perisai Integritas: Simulasi dan pemetaan strategi penangkalan resiko benturan kepentingan yang melibatkan keluarga.
- Penyusunan Visi, Misi, Objektif, dan Value Keluarga Berintegritas: Perumusan komitmen serta kesepakatan prinsip moral keluarga pejabat publik.
- Pembacaan & Penandatanganan Pakta Integritas: Penegasan komitmen tertulis bersama pasangan untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan korupsi.
- Penjelasan Rencana Aksi: Penyusunan langkah konkret yang akan diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Melalui Bimtek ini, KPK mengharapkan para pejabat di lingkungan Pemprov Bali beserta pasangannya mampu menjadi teladan integritas, sekaligus menciptakan benteng pertahanan moral yang kokoh sejak dari rumah.