Penilaian Tingkat Kematangan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa Sebagai Upaya Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Berkualitas dan Kredibel

Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali pada hari Selasa 16 Juli 2019 melakukan Rapat Koordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali untuk membahas 2 (dua) agenda yakni berkaitan dengan :

  1. Percepatan UKPBJ Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali sebagai pusat keunggulan PBJ dan evaluasi rencana aksi tingkat kematangan kelembagaan UKPBJ;
  2. Tindak lanjut evaluasi pemenuhan indicator KORSUPGAH- Korupsi di bidang Pengadaan Barang/Jasa pada Provinsi Bali, Kabupaten/Kota se-Bali periode B-06 Tahun 2019, terdapat 6 indikator yang harus dipenuhi, pada B-12 agar semua berada di Hijau dengan nilai capaian 75-100.
    Pada kesempatan tersebut Kepala Biro PBJ mengingatkan model tingkat kematangan layaknya pisau bermata dua, karena jika mindset-nya tidak tepat, maka hanya akan dianggap sekedar daftar pemenuhan bukti dukung semata. Sejatinya tujuan model tingkat kematangan dapat dijadikan panduan serta arahan bagi pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek dan memberikan nilai tambah bagi organisasi kerena dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkualitas dan kredibel harus dimulai dari Lembaga yang unggul.

Tingkat kematangan UKPBJ terdapat 5 (lima) level yaitu :

  • Level 5 (Unggul) Penciptaan nilai tambah dan penerapan praktik terbaik yang berkelanjutan sehingga menjadi panutan dan mentor UKPBJ Lainnya.
  • Level 4 (strategis) : proses/pola piker pengelolaan pengadaan inovatif yang terintegrasi dan strategis untuk mendukung penciptaan kinerja organisasi
  • Level 3 (Proaktif) : berorentasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun ekternal
  • Level 2 (Esensi) yaitu UKPBJ mefokuskan pada fungsi dasar UKPBJ dalam proses pemlihan, namun masih tersegmentasi dan belum terbentuk kolaborasi antar pelaku proses PBJ yang eefektif
  • Level 1 (inisiasi) : kreteria UKPBJ pasif dalam merespon setiap permintaan dengan bentuk yang adhoc dan belum merefleskikan keutuhan perluasan fungsi dalam organisasi pengadaan barang/jasa (UKPPBJ)

Penilaian tingkat kematangan UKPBJ terbagi menajdi 4 (empat) domain dan 9 (sembilan) variabel yaitu:

  • Domain proses : dengan 4 variabel yakni manajeman pengadaan, manajemen penyesia, manajemen resiko dan menajemen kinerja
  • Domaian kelembagaan terdiri dari 2 Variebel yaitu Pengorganisasian, Tugas dan fungsi;
  • Domain SDM terdapat 2 variabel yaitu perencanaan dan pengembangan SDM; dan
  • Domain Sisten Informasi : 1 variabel yakni system informasi
    Kepala Biro PBJ Setda Prov Bali mengajak semua UKPBJ/Kab/Kota se Bali untuk dapat segera mengisi data dukung penilaian tingkat kematangan UKPBj melalui aplikasi online yang dibangun LKPP yaitu SIMKU (Sistem Informasi Model Kematangan UKPBJ) dengan alamat http://siukpbj.lkpp.go.id. sebagai bentuk pelaporan capaian aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK). Melalui pertemuan ini, diharapokan semua UKPBJ Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali pada tahun 2020 telah berada pada level 3 (Proaktif). Kesuksesan peningkatan kematangan UKPBJ sangat memerlukan dukungan dan komitmen Pimpinan di daerah terkait dengan kebijakan dan anggaran.