Kegiatan Optimalisasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Kapabilitas Clearing House Pemerintah Daerah Provinsi Bali

Kegiatan Optimalisasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Kapabilitas Clearing House Pemerintah Daerah Provinsi Bali dilaksanakan melalui daring pada tanggal 11 Agustus 2020 dibuka oleh Bapak Tatang Rustandar Wiraatmadja selaku Direktur Advokasi Pemerintah Daerah. Clearing House merupakan forum untuk menyelesaikan masalah pengadaan yang diselenggarakan oleh APIP dengan melibatkan pemangku kepentingan dan pihak lain yang dibutuhkan dengan cara mengumpulkan data, memverifikasi dan cara lain untuk memperjelas suatu permasalahan yang dihadapi, sehingga dapat memberikan solusi yang komprehensif. Pada implementasinya, Clearing House merupakan upaya untuk mencegah terjadinya permasalahan pada pengadaan barang/jasa, seperti penyaring untuk memastikan pengadaan barang/jasa tersebut bersih.
Adapun kriteria permasalahan yang dapat dibahas dalam Clearing House diantaranya pengadaan strategis, pengadaan beresiko tinggi, pengadaan khusus, waktu pelaksanaan yang mendesak, serta hal lain yang dianggap penting. Beberapa tahapan dalam mewujudkan Clearing House yaitu peningkatan awareness melalui sosialisasi, diskusi dan konsultasi, pembangunan komitmen melalui MoU atau Nota Kesepahaman, peningkatan kapasitas dengan pemahaman PBJ, pemahaman manajemen resiko, dan penanganan permasalahan, serta impelementasi melalui penyusunan SOP, mentoring oleh LKPP dan pemanfaatan sistem yang dikembangkan LKPP.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Sdr. Tjipto Prasetyo Nugroho dengan topik Konsolidasi Pengadaan: Transformasi Pengadaan B/J (Kebijakan Konsolidasi) dan Sdr. Eben Henry Reagen dengan topik Clearing House Sebagai Solusi Permasalahan Pengadaan Barang/Jasa.