Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Sosialisasi Pelaksanaan Impassing PPBJ

Pada Tanggal 6 Agustus 2019 bertempat di ruang Cempaka Bappeda Litbang Provinsi Bali, Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP RI melaksakan kegiatan Uji Petik Beban Kerja Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Sosialisasi pelaksanaan impassing Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) yang dihadiri oleh peserta dari UKPBJ Provinsi Bali, UKPBJ Kabupaten Badung, Badab Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dan dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali.
Bapak Deputi Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia -LKPP RI (Dr. Robin Asad Suryo,M.A) menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendapatkan masukan terkait dengan rencana revisi Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 77 Tahun 2012 yang dinilai sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Dalam penilaian angka kredit kedepan diharapkan berdasarkan keluaran/output, bukan proses, dan unsur penilaian angka kredit. Penilaian Angka Kredit Jafung PPBJ sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 77 Tahun 2012 meliputi 7 unsur yaitu:

  1. Pendidikan,
  2. Perencanaan pengadaan
  3. pemilihan penyedia,
  4. manajemen kontrak
  5. manajemen informasi asset
  6. pengembangan profesi; dan
  7. penunjang tugas
    yang rencananya akan di revisi menjadi 4 unsur yaitu:
  8. Pendidikan
  9. Pengadaan Barang Jasa (dengan sub unsur Perencanaan pengadaan: pemilihan penyedia, pengelolan kontrak pengadaan dan pengelolaan pengadaan secara swakelola)
  10. pengembangan profesi dan
  11. penunjang tugas
    Salam Pengadaan.