



(Bali – Jumat/Sukra, Wage, Kuningan 8 Maret 2024)
Dalam rangka mendorong penyebarluasan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat serta para pemangku kepentingan atas RUU PBJ Publik dan mendorong transformasi digital pengadaan melalui katalog elektronik, terkait penyusunan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (UU PBJ Publik), LKPP sebagai instansi pemrakarsa melaksanakan kegiatan penyebarluasan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJ Publik), yang dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, serta dihadiri oleh Ketua Tim LPSE yang mewakili Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali.
Salah satu fokus RUU PBJ Publik adalah transformasi digital untuk menciptakan pasar pengadaan yang transparan, akuntabel, dan mendukung produk dalam negeri serta UMK. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Meeting Room Harris Hotel & Residence Sunset Road Bali dengan agenda :
- Sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
- Kebijakan Katalog Elektronik
- Demo aplikasi E-Purchasing Katalog Melalui Metode Mini-Kompetisi