Rapat Sarana dan Prasarana

Menindak lanjuti musibah terbakarnya Gedung Unit V Kantor Gubernur Bali tanggal 13 Pebruari 2018, diadakan rapat koordinasi pada Selasa, 20 Pebruari 2018 dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait ( Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Bali, Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, Biro Umum Setda Provinsi Bali, Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provini Bali, Biro Kesra Setda Provinsi Bali, Bappeda Litbang Provinsi Bali, BPKAD Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali).

Rapat dipimpin langsung oleh Assisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bali (I Dewa Putu Sunartha, SE., M.Si) bertempat di Ruang Rapat Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali, dengan hasil sebagai berikut :

  1. BPKAD Provinsi Bali ditugaskan untuk mengkoordinasikan terkait tempat kerja sementaramembentuk Tim Inventarisasi Aset, yang ada di Biro Hukum dan Biro Pemerintahan yang terbakar dan pengurusan asuransi Gedung Unit V.
  2. Biro Umum Setda Provinsi Bali, bertugas mengkoordinasikan/merencanakan/ renovasi/pembangunan Gedung Unit V dengan berkoordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali untuk melakukan audit kondisi gedung, dan ke Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali untuk melakukan audit instalasi listrik seluruh gedung di Kantor Gubernur dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
  3. Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali untuk melakukan penataan jaringan berkaitan dengan E Gov di Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali.
  4. Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Provinsi Bali, agar segera membuat analisa kebutuhan perlengkapan dan peralatan kantor yang bersifat mendesak kepada Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
  5. Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali, membantu/memfasilitasi peralatan kantor yang mendesak, khususnya sarana komputer, printer dan meja kerja.