Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan I Tahun Anggaran 2018

Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan I Tahun Anggaran 2018 pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali, berdasarkan usulan rencana pengadaan barang/jasa melalui lelang/tender yang disampaikan kepada pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali bahwa terdapat 112 paket pekerjaan yang akan dilaksanakan pada Triwulan I Tahun Anggaran 2018 pada 12 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Perangkat Daerah tersebut antara lain :

  1. Inspektorat Provinsi Bali sebanyak 8 paket
  2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali sebanyak 45 paket
  3. Sekretariat DPRD Provinsi Bali sebanyak 3 paket
  4. Dinas Perhubungan Provinsi Bali sebanyak 3 paket
  5. Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebanyak 1 paket
  6. Dinas Tenaga Kerja dan ESDM sebanyak 14 paket
  7. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali sebanyak 1 paket
  8. Dinas Sosial Provinsi Bali sebanyak 3 paket
  9. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali sebanyak 1 paket
  10. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali sebanyak 2 paket
  11. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali sebanyak 1 paket
  12. Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali sebanyak 2 paket

Untuk mengantisipasi permasalahan dan kendala yang dihadapi terkait rencana pengadaan barang/jasa tersebut, Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali telah melaksanakan rapat bersama ke dua belas perangkat daerah dimaksud pada tanggal 11 Januari 2018 mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai bertempat di Ruang Rapat Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali sesuai surat Nomor : 005/41/P2/B.APBJ tanggal 4 Januari 2018.
Pada kesempatan tersebut Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali memberikan pengarahan umum terkait mekanisme pengadaan barang/jasa mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan barang/jasa, pemilihan penyedia sampai penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan Penyedia Barang/Jasa agar memperhatikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK). Disamping itu juga dijelaskan terkait inovasi yang telah dibuat oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa berupa Aplikasi yang diberi nama Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SiAngsa).
Dengan aplikasi SiAngsa ini Pejabat Pembuat Komitmen masing-masing Perangkat Daerah tidak perlu datang langsung ke Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali untuk menyampaikan permohonan tender dan membawa dokumen Rencana Pemilihan Penyedia (RPP), cukup login pada aplikasi tersebut pada URL www.siangsa.baliprov.go.id dokumen dibuat dalam bentuk soft copy/elektronik dan proses dapat dimonitor secara real time, termasuk apabila ada koreksi/pengembalian dokumen dan berbagai kemudahan/kelebihan lainnya yang didapat dari aplikasi SiAngsa ini.