Pemerintah Provinsi Bali meraih Penghargaan atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif)

(Jakarta – Senin/Soma, Kliwon, Kuningan, 4 Maret 2024)

Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih Penghargaan atas pencapaiannya memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan UKPBJ Level 3 (proaktif). Penghargaan tersebut diberikan oleh LKPP RI dan diterima oleh Ketua Tim Strategi dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, yang mewakili Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali.

Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ. Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder.

Terhitung hingga Februari 2024, dari total 628 UKPBJ di Indonesia, sebanyak 145 UKPBJ telah mencapai tingkat kematangan 9/9 atau berstatus Proaktif. Kondisi ini menunjukan bahwa masih diperlukan sinergi dan percepatan yang salah satunya melalui pendampingan kepada UKPBJ yang belum Proaktif.