Pelaksanaan Kegiatan Kaji Ulang (Reviu) RUP Tahun Anggaran 2024 ke seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

(Bali – Selasa/Anggara, Paing, Sungsang 20 Februari 2024)
Sebagai tindaklanjut pengumuman Rencana Umum Pengadaan yang telah ditetapkan oleh Pengguna Anggaran melalui aplikasi SIRUP, Tim Pendamping dan Konsultasi Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali yang dibagi menjadi 8 (delapan) tim, melaksanakan kegiatan kaji ulang (reviu) RUP Tahun Anggaran 2024 ke seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Kegiatan kaji ulang (reviu) RUP telah rutin dilaksanakan, dengan tujuan untuk mengoptimalkan capaian dan proses pengadaan, serta dapat dilakukan mitigasi risiko pengadaan barang/jasa. Selain itu kegiatan ini diharapkan dapat mengatasi beberapa permasalahan yang sering dialami Perangkat Daerah seperti metode pengadaan dan konsolidasi. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tanggal 15 Februari sampai dengan 20 Februari 2024.