Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali Menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali bersama Biro Organisasi serta Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) UKPBJ Pemerintah Provinsi Tahun 2019 dengan tema “ Percepatan UKPBJ Provinsi Sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa” bertempat di The Jayakarta Suites Komodo – Flores pada Tanggal 7 s/d. 8 Pebruari 2019 dan dibuka oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr.Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si.

Dalam arahannya Kepala LKPP menyampaikan pentingnya 4 (empat) pilar reformasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), yaitu: (1) Regulasi; (2) Integritas dan Transparansi; (3) Kelembagaan & Kapasitas Manajemen; dan (4) Peningkatan Proses PBJ. Pembentukan UKPBJ sesuai ketentuan Pasal 75 Perpres 16/2018 merupakan implementasi dari pilar kelembagaan & kapasitas manajemen dan saat ini UKPBJ Pemerintah Provinsi berbentuk struktural telah mencapai 100%. Pembentukan UKPBJ secara struktural merupakan salah satu ukuran keberhasilan dari Peningkatan Profesionalitas dan Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Tindaklanjut dari Rakornas UKPBJ Provinsi akan dilanjutkan dengan Rakor Provinsi paling lambat Bulan Juni 2019, Rakor Kabupaten/Kota pada Bulan Juli – Oktober 2019 dan Rakornas akan diadakan kembalipada Bulan Oktober – Nopember 2019. UKPBJ Pemerintah Provinsi Bali merencanakan akan mengadakan Rakor pada Minggu IV Bulan April 2019.

Terdapat perubahan dalam pengukuran tingkat kematangan kelembagaan sebelumnya pada SiULP terdapat 5 level dengan 4 variabel (organisasi, SDM, tata kelola dan manajemen) dengan 16 sub varaibel, saat ini LKPP RI telah merumuskan model tingkat kematangan UKPBJ menjadi 5 level yaitu: inisiasi, esensi, proaktif, strategis dan unggul, dengan 4 domain dan 9 variabel yaitu:

Domain

Variabel

  1. Proses
    a. Manajemen Pengadaan
    b. Manajemen Penyedia
    c. Manajemen Kinerja
    d. Manajemen Risiko
  2. Kelembagaan
    a. Pengorganisasian
    b. Tugas dan Fungsi
  3. Sumber Daya Manusia
    a. Perencanaan
    b. Pengembangan
  4. Sistem Informasi
    a. Sistem Informasi

Sesuai dengan rencana aksi Korsupgah Pencegahan Korupsi, KPK RI mengharapkan paling lambat pada Tahun 2020 semua UKPBJ berada di level 3 (proaktif). Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali dalam rencana aksi tingkat kematangan UKPBJ menargetkan pada Bulan ke-6 (B-06) Tahun 2019 sudah berada di level 3 (proaktif), sebuah tantangan dan diperlukan komitmen bersama para stakeholders terkait.