Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Bagi PA/KPA Dan PPK Di Lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali Pada Tanggal 26 Maret 2018

Guna peningkatan pengetahuan dan kompetisi para PA/KPA dan PPK di lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Biro Adminsitrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Balimelaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa dengan narasumber dari LKPP RI, Kejati Bali, IAPI Bali, yaitu :

a. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali(Bapak. Drs. I KetutAdiarsa, MH), memberikan pemaparan tentang Kebijakan dan Ruang Lingkup Pengadaan Barang/Jasa, Organisasi Pengadaan Barang/Jasa, Pengendalian dan Pengawasan.

b.Penyusunan dan Pengendalian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa oleh Direktur Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI (Bapak Setyabudi), yang memberikan bimbingan mengenai inovasi dalam berkontrak.

c Pencegahan dan Implikasi Hukum Pengadaan Barang/Jasa dari Kejati Bali (Bapak W.Suandi, SH), disampaikan mengenai pengenalan tindakan/perbuatan dalam Pengadaan Barang/Jasa yang bias dikenakan sanksi pidana/tipikor, agar para PPK mengenali Tugas dan Kewenangan, serta melengkapi semua kegiatan proses Pengadaan Barang/Jasa dengan dokumentasi tertulis dan foto kegiatan.

d Teknis penyusunan spesifikasi, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Rancangan Kontrak dan Kaji Ulang RUP, disampaikan oleh IAPI Bali (Bapak D.N.K. Widnyana Maya).

Peserta Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 50 orang yang bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali. Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa akan terus dilaksanakan secara berkala dengan peserta dari unsur PPK, Pejabat Pengadaan, Pokja dan PPHP.