

(Bali – Kamis/ Wraspati, Keliwon, Langkir 8 Mei 2025) Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Provinsi Bali telah mengadakan rapat Tindak Lanjut Pembayaran Katalog Versi 6 secara daring. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Agenda utama rapat adalah pembahasan terkait tata cara pembayaran belanja melalui E-Katalog Versi 6, baik dengan mekanisme pembayaran menggunakan Metode Uang Persediaan (UP) maupun Metode Langsung (LS). Pemahaman terhadap kedua metode ini penting agar proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan kendala dalam pelaporan maupun pertanggungjawaban keuangan daerah.
Selain itu, rapat juga membahas tentang Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 3050 Tahun 2023 tentang Dokumen Kelengkapan Pertanggungjawaban Belanja Daerah. Surat Edaran ini perlu disosialisasikan agar seluruh Perangkat Daerah dapat segera menyesuaikan format dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pelaporan.
Dengan diadakannya rapat tindak lanjut ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah mampu memahami dan mengimplementasikan prosedur pembayaran Katalog Versi 6 secara tepat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pengadaan melalui e-Katalog, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.