E-Katalog Lokal sebagai Upaya Onboarding UMKM ke Digital

Katalog elektronik (e-katalog) beserta proses E-Purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang/jasa yaitu meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Katalog elektronik merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah, sedangkan E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring. Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan pemerintah, katalog elektronik bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
Keberadaan katalog elektronik beserta proses E-Purchasing dimaksudkan sebagai media/platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi para pelaku pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya bagi UMKM lokal yang berada di Pulau Bali. Katalog elektronik yang transparan dan terbuka menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong pertumbuhan kinerja mitra Pelaku Usaha Dalam Negeri. Selain itu, melalui penyelenggaraan katalog elektronik, pemerintah juga memperoleh laporan transaksi pembelian barang/jasa pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang akurat.
Presiden RI Joko Widodo pada Peresmian Pembukaan Rakornas Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM tanggal 28 Maret 2022, menekankan target 1 juta UMKM untuk onboarding ke e-katalog LKPP harus tuntas di tahun 2022. Di tengah masifnya aktivitas perdagangan digital, sudah seyogyanya UMKM dan koperasi harus ikut serta membanjiri marketplace dengan produk-produk dalam negeri. Sejalan dengan hal tersebut dibutuhkan pembenahan dari hulu sampai ke hilir agar produk UMKM semakin berkualitas dan kompetitif. Pendataan tunggal yang komprehensif dan akurat harus ditingkatkan agar pengembangan UMKM dapat lebih fokus, terarah, dan berkelanjutan.
Jumlah etalase katalog lokal Provinsi Bali Tahun 2021 yang telah tayang adalah sebanyak 15 (Lima Belas) Etalase. Bertambahnya kebutuhan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali mendorong jumlah Etalase Katalog Lokal Provinsi Bali saat ini menjadi 43 (Empat Puluh Tiga) Etalase dengan rincian sebagai berikut:

NoNama EtalaseKet
1Akomodasi Hotel Provinsi Bali2022
2Alat dan/atau Mesin Pertanian Pemerintah Daerah Provinsi BaliLKPP
3Alat Tulis Kantor (ATK) Provinsi Bali2021
4Alat Tulis Kantor Provinsi BaliLKPP
5Aspal Provinsi BaliLKPP
6Bahan Alat Kebersihan Provinsi Bali2022
7Bahan Kimia Laundry Provinsi Bali2022
8Bahan Material Provinsi BaliLKPP
9Bahan Pokok Provinsi BaliLKPP
10Bahan/Material Konstruksi Provinsi Bali2021
11Belanja Media Pemerintah Daerah Provinsi BaliLKPP
12Benih Hortikultura Pemerintah Daerah Provinsi BaliLKPP
13Benih Tanaman Pangan Pemerintah Daerah Provinsi BaliLKPP
14Beton Precast Pemerintah Daerah Provinsi BaliLKPP
15Beton Ready Mix Provinsi BaliLKPP
16Bibit Tanaman Provinsi Bali2021
17Cenderamata Khas Bali Provinsi Bali2021
18Furniture/Meubelair Sekolah Provinsi Bali2022
19Hewan Ternak Pemerintah Daerah Provinsi BaliLKPP
20Hotmix/Coldmix/Aspal Emulsi Provinsi Bali2021
21Jasa Keamanan Provinsi BaliLKPP
22Jasa Kebersihan Provinsi BaliLKPP
23Jasa Pengelolaan Limbah Provinsi Bali2022
24Jasa Pengelolaan Sampah Pemerintah Daerah Provinsi BaliLKPP
25Jasa Satuan Pengamanan Provinsi Bali (Kelas Harga Kabupaten/ Kota)2021
26Jasa Sewa Tenda/Dekorasi Provinsi Bali2021
27Jasa Tenaga Keamanan Provinsi Bali2021
28Jasa Tenaga Kebersihan Provinsi Bali2021
29Kain Tradisional Provinsi Bali2021
30Makanan dan Minuman Provinsi Bali2020
31Makanan dan Minuman Provinsi Bali (Kelas Harga Kabupaten/Kota)2021
32Pakaian Dinas dan Kain Tradisional Provinsi Bali2021
33Pakan Ternak Provinsi Bali2022
34Pemeliharaan AC Provinsi Bali2022
35Pemeliharaan Gedung/Bangunan Kantor Provinsi Bali2021
36Pemeliharaan Kendaraan Bermotor Provinsi Bali2021
37Pemeliharaan Komputer/Laptop/Printer Provinsi Bali2022
38Percetakan dan Penggandaan Provinsi Bali2022
39Sarana Upacara/Sesajen Provinsi Bali2022
40Seragam Sekolah SMA/SMK Provinsi Bali2021
41Servis Kendaraan Provinsi BaliLKPP
42Souvenir Pemerintah Daerah Provinsi Bali2021
43Suku Cadang Listrik Provinsi Bali2022
Sumber: https://e-katalog.lkpp.go.id/

Adapun jumlah pelaku usaha/UMKM yang telah terdaftar menjadi penyedia Katalog Lokal Provinsi Bali adalah sebanyak 243 (dua ratus empat puluh tiga) penyedia dengan jumlah produk yang telah ditayangkan sebanyak 4.043 (empat ribu empat puluh tiga) produk (Data per tanggal 9 Desember 2022). Data transaksi katalog lokal pada bulan November 2022 adalah 2.870 transaksi dengan nilai Rp. 28.504.507.866,00 (dua puluh delapan miliar lima ratus empat juta lima ratus tujuh ribu delapan ratus enam puluh enam rupiah).
Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali berencana melakukan pengembangan katalog lokal dengan penambahan etalase baru untuk memperluas lingkup belanja perangkat daerah. Adapun etalase baru yang akan ditambahkan dalam Katalog Lokal Provinsi Bali adalah event organizer, pemeliharaan rutin jalan, pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan, ruang kelas baru, pemeliharaan jaringan air, sistem penyediaan air minum (SPAM), jasa kalibrasi dan pemeliharaan alat kesehatan, bahan kimia dan layanan bus.
Selain hal tersebut diatas, pengembangan katalog lokal juga dilakukan dengan melaksanakan Focus Group Disscusion (FGD) dalam penyusunan telaah produk dan sosialisasi etalase katalog lokal yang telah tayang dengan mengikutsertakan penyedia barang/jasa dan perangkat daerah pengguna (user). Diharapkan dengan metode tersebut menambah minat penyedia untuk mendaftar dalam katalog lokal dan mendorong perangkat daerah dalam menggunakan katalog lokal.
Upaya onboarding UMKM ke digital melalui e-katalog lokal ini merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk mendorong UMKM bisa terus berkembang karena tak dapat dipungkiri bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan dan keberpihakan kepada pelaku UMKM.
Tentu saja pelaku UMKM harus memahami teknologi, administrasi dan regulasi lainnya. Tetapi ini juga kesempatan bagi mereka untuk terus berkembang. Oleh karenanya, pemerintah perlu memberi pendampingan dan penguatan secara terus menerus kepada pelaku UMKM dengan harapan pelaku usaha memenuhi regulasi, pengembangan kualitas produk dan memiliki kemampuan pendukung lain di bidang teknologi informasi. Selain pendampingan juga dilakukan penguatan fungsi kurasi produk barang dan jasa yang disediakan pelaku UMKM melalui e-katalog lokal untuk memastikan produk yang disediakan berkualitas baik dan memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan pemerintah daerah.