biropbj@baliprov.go.id
Denpasar (16/03)- Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali menyelenggarakan Rapar Evaluasi Progres Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk Belanja PBJ Pemerintah pada tanggal 16 Maret 2022 bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha - Kantor Gubernur Bali. Rapat dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah didampingi Kepala Biro PBJ dan Perekonomian dengan dihadiri oleh dua puluh perangkat daerah terkait.
Rapat evaluasi ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 027/1022/SJ dan Nomor 1 Tahun 2022 tanggal 25 Pebruari 2022 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Merupakan sistem informasi layanan pengadaan secara e-tendering maupun e-nontendering
Menuju LinkSistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa yang memfasilitasi untuk meonitoring pengadaan
Menuju LinkMerupakan Repositori Pengetahuan Barang/Jasa untuk memudahkan SDM PBJ atau masyarakat umum
Menuju LinkMerupakan sistem informasi administrasi pengyunjung dan penilaian pelayanan Biro PBJ
Menuju Link