Monitoring dan Evaluasi LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Tabanan

(Bali – Selasa / Anggara Pon, Langkir, 21 Juni 2022) – Unit Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut surat Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia terkait dengan Pengawasan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg di Kabupaten/Kota di Bali.
Monitoring dilaksanakan dengan tujuan agar ketersediaan pasokan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah serta untuk mensosialisasikan kembali terkait dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3kg agar sesuai dengan Pergub Bali Nomor 26 tahun 2017.