Rapat Pembangunan Zona Integritas Di Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali

Pada hari Kamis, 19 Juli 2018 bertempat di Ruang Rapat Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali, diadakan Rapat Pembentukan Zona Integritas pada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali.
Acara ini di pimpin langsung oleh Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali selaku Pembina Zona Integritas, di hadiri oleh seluruh Kabag, Kasubag, Pokja dan Staf Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali. Dalam acara ini diadakan pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris sebagai pengurus Zona Integritas, yang dilaksanankan dengan pemungutan suara.
Kepala Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali menyampaikan bahwa melalui pembangunan zona integritas ini agar Pengurus Zona Integritas melakukan evaluasi tiap-tiap bulan sampai akhir tahun menuju Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali menjadi WBK dan WBBM.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yaitu predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.