Bimbingan Teknis “TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025”

(Bali – Selasa/Anggara, Paing, Bala 29 Juli 2025)
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam pengadaan Pemerintah, serta penyampaian informasi terkait perubahan regulasi, penyesuaian teknis, dan peningkatan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen PBJ sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Biro PBJEK Setda Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis “TKDN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres Nomor 46 Tahun 2025”, bertempat di Ruang Rapat Jempiring, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, didampingi oleh Kepala Bagian Pengelolaan dan Pembinaan Pengadaan, dan dihadiri oleh PPK dari seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Adapun Narasumber dari kegiatan tersebut yaitu :
1. Bapak I Gusti Ngurah Kusuma Wijaya, S.STP Selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya, Biro PBJEK Setda Provinsi Bali
2. Bapak Glodius Mathias Sandi Toendan, S.STP Selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Biro PBJEK Setda Provinsi Bali
3. Bapak Dewa Padma dari UKPBJ Kabupaten Gianyar (Perwakilan IAPI)