Pengumuman Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa melalui Perpindahan dari Jabatan Lain. Terkait dengan hal tersebut, akan diselenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

Bagi ASN yang ingin mengikuti uji kompetensi, dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Sertifikat PPK dapat digunakan sebagai Portofilio)

Informasi lebih lanjut kunjungi : www.balikom.info/7moPg atau scan QR Code diatas.