(Bali – Anggara Kasih, Tambir, 2 Agustus 2022) Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peningkatan Kematangan UKPBJ menuju Level 3 (Proaktif) dalam rangka Percepatan Pencapaian Tingkat Kematangan Proaktif (Level 3) bagi seluruh UKPBJ di Kabupaten di wilayah Provinsi Bali sesuai dengan amanat Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Madya, Gedung Wisma Saba ini diadakan secara Daring dan Luring yang dipimpin langsung Oleh Bapak Dewa Made Indra Selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali didampingi oleh Bapak Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali dan dihadiri langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten di Provinsi Bali, dan dihadiri secara virtual oleh Kepala LKPP-RI Cq. Deputi Bidang Pengembangan Dan Pembinaan Sumber Daya Manusia di Jakarta, Kepala UKPBJ Kabupaten Badung, Kepala UKPBJ Kota Denpasar, Kepala UKPBJ Kabupaten Klungkung dan Kepala UKPBJ Kabupaten Buleleng.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peningkatan Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Menuju Level 3 (Proaktif)
