Inovasi SiANGSA (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa)

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 23 Januari 2018
Sedang Mendengarkan
Inovasi SiANGSA (Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa)

Mulai Tahun Anggaran 2018, Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa (SiANGSA), yang merupakan sebuah inovasi untuk mengatasi permasalahan dalam penyampaian/pengajuan dokumen pelelangan ke POKJA Pengadaan Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali, sebelumnya dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu cukup lama antara 1 s/d 3 hari baru dapat diproses begitu pula dalam hal terdapat koreksi/perbaikan dokumen membutuhkan waktu yang cukup lama untuk penyampaikan kepada PPK.

Selanjutnya dengan aplikasi SiANGSA permasalahan tersebut dapat diatasi terutama dalam hal :

  1. Mewujudkan tranparansi, efesiensi, efetifitas dan akuntabilitas pelayanan proses pengadaan barang/jasa, yakni PPK dan pihak terkait dapat memantau proses regestrasi dan proses pemilihan yang dilaksankan oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa secara real time dan pengamanan dokumen pengadaan.
  2. Percepatan waktu pelayanan yakni Permohonan pelelangan dan dokumen pengadaan yang disampaikan dari PPK secara elektonik melalui aplikasi, dalam hitungan waktu 1 s/d 3 Jam sudah dapat diinformasikan apakah paket pengadaan dapat diproses (apabila lengkap lanjut proses pemilihan dan/atau apabila tidak lengkap dikembalikan untuk dilengkapi/perbaikan) melalui sistem.
  3. PPK dapat memantau proses regestrasi dan proses pemlihan paket yang dilaksankan oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa secara real time.
  4. Aplikasi ini juga dapat memonitor dan mengevaluasi paket pengadaan sesuai dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) khusunya terkait ketepatan waktu pelaksanaan (sesuai rencana, atau terlambat).

Tags

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 23 Januari 2018 • Diperbaharui pada 24 November 2023