biropbj@baliprov.go.id
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali bersama Biro Organisasi serta Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) UKPBJ Pemerintah Provinsi Tahun 2019 dengan tema “ Percepatan UKPBJ Provinsi Sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa” bertempat di The Jayakarta Suites Komodo - Flores pada Tanggal 7 s/d. 8 Pebruari 2019 dan dibuka oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr.Ir. Roni Dwi Susanto, M.Si.
Dalam arahannya Kepala LKPP menyampaikan pentingnya 4 (empat) pilar reformasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), yaitu: (1) Regulasi; (2) Integritas dan Transparansi; (3) Kelembagaan & Kapasitas Manajemen; dan (4) Peningkatan Proses PBJ. Pembentukan UKPBJ sesuai ketentuan Pasal 75 Perpres 16/2018 merupakan implementasi dari pilar kelembagaan & kapasitas manajemen dan saat ini UKPBJ Pemerintah Provinsi berbentuk struktural telah mencapai 100%. Pembentukan UKPBJ secara struktural merupakan salah satu ukuran keberhasilan dari Peningkatan Profesionalitas dan Modernisasi Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Tindaklanjut dari Rakornas UKPBJ Provinsi akan dilanjutkan dengan Rakor Provinsi paling lambat Bulan Juni 2019, Rakor Kabupaten/Kota pada Bulan Juli – Oktober 2019 dan Rakornas akan diadakan kembalipada Bulan Oktober – Nopember 2019. UKPBJ Pemerintah Provinsi Bali merencanakan akan mengadakan Rakor pada Minggu IV Bulan April 2019.
Terdapat perubahan dalam pengukuran tingkat kematangan kelembagaan sebelumnya pada SiULP terdapat 5 level dengan 4 variabel (organisasi, SDM, tata kelola dan manajemen) dengan 16 sub varaibel, saat ini LKPP RI telah merumuskan model tingkat kematangan UKPBJ menjadi 5 level yaitu: inisiasi, esensi, proaktif, strategis dan unggul, dengan 4 domain dan 9 variabel yaitu:
Domain |
Variabel |
1. Proses |
a. Manajemen Pengadaan b. Manajemen Penyedia c. Manajemen Kinerja d. Manajemen Risiko |
2. Kelembagaan |
a. Pengorganisasian b. Tugas dan Fungsi |
3. Sumber Daya Manusia |
a. Perencanaan b. Pengembangan |
4. Sistem Informasi |
a. Sistem Informasi |
Sesuai dengan rencana aksi Korsupgah Pencegahan Korupsi, KPK RI mengharapkan paling lambat pada Tahun 2020 semua UKPBJ berada di level 3 (proaktif). Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali dalam rencana aksi tingkat kematangan UKPBJ menargetkan pada Bulan ke-6 (B-06) Tahun 2019 sudah berada di level 3 (proaktif), sebuah tantangan dan diperlukan komitmen bersama para stakeholders terkait.
Merupakan sistem informasi layanan pengadaan secara e-tendering maupun e-nontendering
Menuju LinkSistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa yang memfasilitasi untuk meonitoring pengadaan
Menuju LinkMerupakan Repositori Pengetahuan Barang/Jasa untuk memudahkan SDM PBJ atau masyarakat umum
Menuju LinkMerupakan sistem informasi administrasi pengyunjung dan penilaian pelayanan Biro PBJ
Menuju Link